Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) yang juga mantan Menteri ESDM, Jero Wacik saat memasuki ruangan sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/1).
Terdakwa Jero Wacik kembali jalani sidang tuntutan JPU KPK
Jero Wacik
Dalam sidang kali ini Jero menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
Jero saat akan menduduki kursi panas persidangan.
Jero dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.
Kuasa hukum Jero Wacik, Sugiyono menilai JPU KPK bisa menuntut kliennya dengan hukuman yang ringan lantaran sudah ada penjelasan terkait DOM dari persidangan sebelumnya.
Ekspresi Terdakwa Jero Wacik saat jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.
Ekspresi Terdakwa Jero Wacik saat jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaDari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca SelengkapnyaJakarta merupakan provinsi yang merayakan perayaan tahun baru cukup meriah.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas di kawasan Monas akan dilaksanakan di sepuluh lokasi mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB, disertai rute alternatif untuk pengalihan arus.
Baca Selengkapnya