Artis yang juga terdakwa kasus narkoba, Steve Emmanuel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7). Atas perbuatannya, Steve dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Terjerat Narkoba, Artis Steve Emmanuel Dihukum 9 Tahun Penjara
Steve Emmanuel
Putusan hakim lebih rendah dari tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut hukuman 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan.
Steve Emmanuel berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7).
Steve Emmanuel seusai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7).
Sebelumnya dalam dakwaan JPU terungkap bahwa Steve merogoh kocek hingga Rp 150 juta untuk membeli kokain seberat 92.04 gram.
Dua terdakwa pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaBudi Dharmo menceritakan kisah hidupnya yang sempat ditinggal meninggal istrinya pada tahun 1992 silam
Baca SelengkapnyaKombes Pol. Donald P Simanjuntak dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDisebutkan satu-persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa WN Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaOperasi ini dilaksanakan di berbagai lokasi di Jawa Barat, khususnya di Kecamatan Cibinong di Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojongsoang di Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca Selengkapnya