Suasana persidangan bos pabrik kuali Yuki Irawan terkait kasus perbudakan buruh di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (25/3). Sidang kali ini mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim.
Terkait kasus perbudakan, bos pabrik kuali divonis 11 tahun bui
Perbudakan Buruh
Yuki Irawan saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pembacaan vonis oleh hakim di PN Tangerang, Selasa (25/3).
Yuki Irawan saat mendengarkan vonis yang dibacakan hakim dalam sidang lanjutan di PN Tangerang, Selasa (25/3).
Dalam sidang tersebut, Yuki Irawan divonis bersalah oleh hakim dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan 13 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum.
Ekspresi Yuki Irawan setelah mendengarkan vonis yang dibacakan hakim dalam sidang lanjutan di PN Tangerang, Selasa (25/3).
Suasana saat Yuki Irawan mendengarkan vonis yang dibacakan oleh hakim dalam sidang lanjutan di PN Tangerang, Selasa (25/3).
Yuki Irawan berdiskusi dengan kuasa hukumnya usai mendengarkan vonis yang dibacakan hakim dalam sidang lanjutan di PN Tangerang, Selasa (25/3).
Yuki Irawan saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya usai mendengarkan vonis yang dibacakan hakim dalam sidang lanjutan di PN Tangerang, Selasa (25/3).
Atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim, Yuki Irawan berniat mengajukan banding.
Yuki Irawan saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pembacaan vonis oleh hakim di PN Tangerang, Selasa (25/3).
KPK memeriksa politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini.
Baca SelengkapnyaSaat itu Yogi bersama istrinya Rohan Tampubolon datang ke Polda Sumut.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masih melakukan aktivitas seperti biasa.
Baca SelengkapnyaKPK menyayangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menitipkan dokumen rahasianya ke Rusia
Baca SelengkapnyaSosok Kluivert disorot lantaran dalam sejarah kepelatihannya di beberapa tim belum punya track record yang menterang.
Baca SelengkapnyaBrigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memerintahkan, setiap jajaran kepolisian untuk tidak lagi mengabaikan laporan.
Baca SelengkapnyaTanda tangan dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait di Istana Kepresidena
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud rilis yang dari OCCRP bukanlah bukti hukum. Dia menjelaskan bahwa bukti hukum harus didasarkan pada proses yang sesuai.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin Jokowi tidak akan tersandung kasus hukum karena laporan OCCRP
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masih melakukan aktivitas seperti biasa
Baca SelengkapnyaSaat ini, ada dua kasus yang membelit Hasto yakini suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Baca Selengkapnya