Salah satu dari tiga gembong ganja seberat 1,3 ton saat menjalani sidang pembacaan vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (19/11).
Gembong narkoba kelas kakap divonis 20 tahun penjara
Kasus Narkoba
Dalam putusannya, hakim menjatuhi hukuman selama 18 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan terhadap Bambang Ardiyanto (47).
Sedangkan hukuman 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan dijatuhkan kepada Muhammad Nasir (35).
Sedangkan Zaini Jamaludin selaku bos yang mengatur pengiriman ganja dari Aceh ke Jakarta, divonis hukuman mati.
Salah satu dari tiga gembong ganja 1,3 ton saat menjalani sidang pembacaan vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (19/11).
Polisi menggiring salah satu dari tiga gembong ganja 1,3 ton ke ruang sidang pembacaan vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (19/11).
Kun berharap agar terhadap Pramono Anung-Rano Karno bisa mengatasi permasalahan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaBudi Dharmo menceritakan kisah hidupnya yang sempat ditinggal meninggal istrinya pada tahun 1992 silam
Baca SelengkapnyaDari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca Selengkapnya