Sopir Audi hitam Sugeng Guruh Gautama resmi ditetapkan tersangka kecelakaan maut tewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalaia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Sugeng buka suara, mengungkap pengakuan geger.
Pelaku mengaku berani masuk ke dal iringan polisi Polda Metro Jaya atas sepengetahuan atasannya.
Sugeng tidak menyebutkan detil siapa sosok bosnya. Namun, tersangka sempat mengakui bahwa di dalam mobil ada penumpang wanita berinisial EN berusia 23 tahun, istri salah seorang perwira polisi berinisial D.
Hal senada juga diakui EN, perempuan yang mengaku istri perwira polisi.
Sugeng tim Jaksa penuntut umum membantah keras tudingan pleidoi terdakwa Putri Candrawathi.
Dengan wajah garang, Sugeng menegaskan bahwa selama sidang sangat menghormati Putri sebagai terdakwa wanita.
Baca juga:
TOP NEWS: Sambo Melawan Dituntut Penjara Seumur Hidup | Jokowi Sentil Kepala Daerah
TOP NEWS: Hakim Curigai Kebohongan Putri || Puja-puji Mega Buat Tasdi