Dua penyalahguna narkotika menjalani detoksifikasi atau penetralan racun dalam tubuh selama direhabilitasi di Ponpes YPI Nurul Ichsan Al Islami, Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (24/3). Ponpes milik Kiai Haji Achmad Ichsan ini merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan rehabilitasi medis dan sosial terhadap pecandu narkotika.
Unik, ponpes ini rehabilitasi pecandu narkoba dengan direbus
Kasus Narkoba
Kiai Ichsan sendiri memiliki cara unik untuk menyembuhkan para pecandu narkoba. Salah satunya adalah dengan merebus pecandu narkoba selama 20-25 menit.
Air yang digunakan untuk merebus pecandu narkoba itu diberi campuran berupa daun jambu klutuk, serai kamijara, ragi, serta doa khusus.
Dua penderita narkoba saat direbus agar racun dalam tubuhnya keluar.
Setelah menjalani proses perebusan, para pecandu narkoba akan mengeluarkan keringat dengan warna yang tak umum. Untuk pengguna sabu dan heroin warna keringatnya putih, sedangkan pengguna ganja keringatnya berwarna kemerah-merahan.
Selain perebusan, Kiai Ichsan juga memberikan ramuan herbal dan metode religius kepada para pengguna narkoba.
Kiai Ichsan juga memberikan rehabilitasi sosial supaya ketika pasiennya sembuh tak canggung lagi berbaur ke dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
Menurut Kiai Ichsan, metode yang diberikan sangat efektif untuk menyembuhkan para pasiennya dari dari ketergantungan narkoba.
Kebanyakan, orang yang datang untuk melakukan rehabilitasi berasal dari luar Pulau Jawa, seperti Riau, Kalimantan, Jambi, Aceh, Sulawesi Selatan, hingga Singapura.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDisebutkan satu-persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa WN Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaOperasi ini dilaksanakan di berbagai lokasi di Jawa Barat, khususnya di Kecamatan Cibinong di Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojongsoang di Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menilai pengguna narkoba ini sebenarnya merupakan korban.
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca SelengkapnyaPencegahan kasus narkoba juga nantinya tidak hanya akan berhenti sampai di situ saja
Baca Selengkapnya