Mantan Executive Vice President Human Capital & Corporation Supplier Services PT Garuda Indonesia (Persero), Heriyanto Agung Putra menghindari kejaran wartawan usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Jumat (04/10/2019).
Usai Diperiksa KPK, Mantan Pejabat Garuda Hindari Wartawan
Kasus Suap
Heriyanto Agung Putra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar terkait dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Mantan Executive Vice President Human Capital & Corporation Supplier Services PT Garuda Indonesia (Persero) itu terlihat terburu-buru menghindari kejaran wartawan.
Sejumlah wartawan meliput mantan Executive Vice President Human Capital & Corporation Supplier Services PT Garuda Indonesia (Persero), Heriyanto Agung Putra usai diperiksa KPK.
Mantan Executive Vice President Human Capital & Corporation Supplier Services PT Garuda Indonesia (Persero), Heriyanto Agung Putra usai diperiksa oleh penyidik KPK.
Hasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaHukuman bagi para narapidana kasus korupsi hingga saat ini masih menjadi perhatian tersendiri.
Baca SelengkapnyaKetiganya adalah Komisaris PT SIP Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT SBSRobert Indarto dan General Manager Operational PT Tinindo Internusa, Rosalina.
Baca SelengkapnyaEks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Baca SelengkapnyaSetyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Malaysia menyatakan Rosmah Mansor bebas pada Kamis (19/12).
Baca SelengkapnyaKasus ini juga sudah masuk di tahap penyidikan dengan sangkaan gratifikasi terhadap oknum penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaDitegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.
Baca SelengkapnyaStempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaKesepahaman tersebut meliputi pertukaran atau pemanfaatan data dan informasi, pengembangan pemasaran ekonomi kreatif, kerja sama penyediaan layanan.
Baca Selengkapnya