Bupati nonaktif Meranti, Muhammad Adil yang tengah diperiksa KPK ketahuan menggadaikan Kantor Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Adil menggadaikan kantor bupati dan mes dinas PUPR Meranti ke Bank Riau Kepri Syariah senilai Rp 100 miliar.
Atas pinjaman ini, pemkab Meranti harus menanggung cicilan Rp 3,4 miliar per bulannya. Sejauh ini pelunasan baru mencapai Rp 12 miliar. Adil menggadaikan 2 aset negara ini pada 2022 silam. Sejauh ini dana yang baru dicairkan oleh pihak bank sebesar 59 persen.