Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria hari ini datangi rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Rapat ini dalam rangka mengumumkan pemberhentian Anies dan Riza, yang resmi purnatugas pada 16 Oktober 2022. Maka dari itu, sampai 2024, Jakarta akan dipimpin seorang Penjabat Gubernur.
Untuk penjabat sementara, sembilan fraksi di DPRD akan menyerahkan tiga nama. Selanjutnya, DPRD akan memilih tiga nama yang paling banyak diusulkan fraksi.
Berita Anies Baswedan lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Kemudian tiga nama tersebut akan diserahkan kepada mendagri. Kemendagri juga akan memiliki 3 kandidat untuk diserahkan ke presiden. Nantinya Presiden Jokowi akan menentukan penjabat terpilih.
Sejauh ini, ada tiga nama kandidat kuat penjabat gubernur DKI. Mereka adalah Heru Budi Hartono, Juri Ardiantoro, dan Marullah Matali.