Hakim Ketua Ahmad Suhel menyoroti adanya perbedaan keterangan dari para terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Hal itu diungkap dalam sidang pemeriksaan terdakwa Arif Rahman Arifin di PN Jaksel, Jumat (13/1) hari ini.
Dalam persidangan, Arif mengakui bisa menonton sidang dari dalam rutan Bareskrim Polri. Hakim Suhel pun jengkel. Dia merasa keterangan gerombolan Ferdy Sambo dkk menjadi berubah-ubah mengikuti perkembangan persidangan.
Baca juga:
VIDEO: Debat Panas Jaksa Vs Hendra Soal Teken Dokumen Tak 'Jelas': Itu Wajar & Biasa
VIDEO: Kena Marah Hakim Soal Bukti Surat Perintah, Agus Anak Buah Sambo Tak Berkutik
VIDEO: Hakim Cium Ada Kongkalikong Sambo & Hendra di Kasus Pembunuhan Yosua
Cerita Hendra Kurniawan Tersadar Jadi Korban Akal Bulus Ferdy Sambo
Hendra Kurniawan Gelagapan Dicecaran Jaksa soal Sprinlidik Tak Ada Jangka Waktu