Persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J hari ini menghadirkan sejumlah saksi meringankan untuk terdakwa Bharada E. Salah satu ahli yang bersaksi ialah Franz Magnis Suseno.
Menurut Franz, keadaan Bharada E saat kejadian penembakan dalam keadaan tak berdaya. Sebab, Bharada E terikat oleh relasi kuasa organisasi dan tekanan waktu.
Franz mengatakan aksi Bharada E memang tidak dapat dibenarkan karena menembak Brigadir J, Namun, secara etika, keadaannya saat itu sangat mengurangi kesalahannya.
Baca juga:
Ahli Psikologi Ungkap Bharada E Sempat Down Pascarekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Budaya 'Laksanakan' Bikin Bharada E Sulit Tolak Perintah Sambo Tembak Brigadir J
Saat Budaya 'Laksanakan' di Kepolisian bisa Meringankan Hukuman Bharada E
LIVE STREAMING: Sidang Sambo Cs, Giliran Bharada E Hadirkan Saksi Ahli Meringankan
Psikolog Forensik Hingga Klinik Dewasa jadi Saksi di Sidang Bharada E Hari Ini
Ferdy Sambo Cerdas Tapi Kurang Percaya Diri
Terungkap, Ferdy Sambo Bocorkan Pertanyaan untuk Istrinya saat Diperiksa Penyidik