Puluhan anggota Brimob Polri bikin gaduh di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 14 Februari lalu. Mereka berteriak hingga melakukan intervensi terhadap Jaksa yang bertugas dalam perkara tragedi Kanjuruhan.
Tidak diketahui jelas tujuan anggota Brimob ini membuat keributan di persidangan. Video Brimob gaduh itu dicuitkan Twitter Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti puluhan personel Brimob bikin gaduh persidangan.
Usman mengatakan ulah anggota kepolisian itu mengganggu jalannya persidangan. Bahkan sikap anggota Brimob itu bisa dikatakan intimidasi yang merendahkan peradilan. Pihaknya berharap ke depan kepolisian bisa menjaga sikapnya kepada pengadilan.
Baca juga:
KY Nilai Teriakan Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan Bisa Pengaruhi Hakim
Polisi Minta Maaf Soal Teriakan Yel-Yel Brimob Saat Sidang Kasus Kanjuruhan
Muncul Baliho Erick Thohir Menolak Lupa Kanjuruhan di Tengah Proses Hukum 5 Terdakwa
Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Tutup Kursus Pengamanan Stadion, Kapolri: Tragedi Kanjuruhan Tak Boleh Terjadi Lagi