Polisi kembali gelar rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, Kamis (16/1). Sebanyak 77 adegan diperagakan tersangka ZH, JP dan RF di 4 lokasi. Pada reka ulang yang kedua ini diperagakan proses eksekusi dan pembuangan jasad korban. JP dan RF membunuh Jamaluddin dengan membekap menggunakan bed cover. Setelah korban tewas dan ditemukan luka lebam, tersangka berinisiatif membuang korban. Karena tidak sesuai skenario, para tersangka akhirnya membuang jasad korban di perkebunan.
Baca juga:
Ikut Rekonstruksi, Keluarga Hakim Jamaluddin Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati
Pembunuh Hakim Jamaluddin Tak Berencana Buang Jasad Korban ke Deli Serdang
Tiga Tersangka Peragakan Pembunuhan Hakim Jamaluddin di 4 Lokasi
Kisruh Uang Rp100 Juta ke Eksekutor Usai Habisi Hakim PN Medan
Zuraida Janjikan Umrah untuk Eksekutor Hakim Jamaluddin
VIDEO: Rekonstruksi Perencanaan Pembunuhan Hakim PN Medan