Harta Presiden Joko Widodo meningkat selama pandemi Covid-19. Dari periode Maret 2020 ke 2021, kekayaannya naik sekitar Rp8,9 Miliar. Dalam laman e-lhkpn KPK, harta Jokowi per Maret 2021 mencapai Rp63,6 miliar. Sedangkan per Februari 2020 hartanya Rp54,7 miliar.
Harta Jokowi tahun 2021 ini terdiri dari 20 tanah dan bangunan senilai Rp53.28 miliar. Jokowi juga memiliki 7 mobil dan 1 motor senilai Rp527,5 juta, serta harta bergerak lainnya Rp357,5 juta. Jokowi memiliki kas senilai Rp10 miliar, namun memiliki hutang Rp597 juta.
Selama pandemi, nilai harta bergerak Jokowi berkurang. Meski begitu harta tak bergerak dan kasnya meningkat. Per Februari 2020, tanah dan bangunan Jokowi hanya senilai Rp45 miliar . Sedangkan kas Jokowi senilai Rp8,9 miliar. Jokowi bahkan memiliki harta bergerak sekitar Rp1 miliar.
KPK sebelumnya mencatat, sebanyak 70% harta kekayaan para pejabat negara naik selama pandemi. Kenaikan harta pejabat menurut KPK merupakan hal yang wajar jika kenaikannya masih masuk akal. Menurutnya, kenaikan harta pejabat tak bisa langsung dikaitkan dengan korupsi.