Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto terbukti terlibat dalam perintangan penyidikan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim memvonis Irfan dengan hukuman 10 bulan.
Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2). Vonis didapat Irfan lebih ringan dari tuntutan jaksa 1 tahun penjara.
Baca juga:
Divonis 10 Bulan Penjara, Tangis Irfan Widyanto Pecah di Pelukan Orang Tua
Satu Hakim Nilai Irfan Widyanto Harusnya Divonis Bebas dari Kasus Brigadir J
Irfan Widyanto Berharap Tetap Jadi Polisi Usai Divonis 10 Bulan Penjara
Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J, AKP Irfan Widiyanto Divonis 10 Bulan Penjara
Tangis Irfan Widyanto Pecah di Pelukan Orang Tua Usai Divonis 10 Bulan Penjara