Tiga anggota polisi dibakar saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Pendopo Cianjur, Kamis (15/8). Adalah Aiptu Erwin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur, Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A Simbolon anggota Sabhara Polres Cianjur. Peristiwa bermula saat massa aksi dari Organisasi Cipayung Plus itu membakar ban di sela demonstrasi. Melihat hal itu, Erwin berinisiatif untuk memadamkan api.
Sejumlah massa aksi diduga menyiram minyak ke arah Erwin. Tak elak, hal tersebut membuat tubuh Erwin terbakar. Dua anggota polisi lainnya, Yudi Muslim dan F.A Simbolon mencoba memadamkan api di tubuh Erwin. Polisi mengamankan 15 orang dari massa aksi, salah satunya pelempar minyak. Pelaku dapat dijerat pasal 212 KUHP tentang penyerangan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas.