Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Sambo menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Sambo bercerita, belum pernah menyaksikan perlakuan kasus seperti yang dialaminya dalam 28 tahun bekerja sebagai aparat hukum. Dirinya dianggap telah bersalah dari awal dan harus dihukum berat.
Baca juga:
VIDEO: Emosi Sambo Dituduh Bandar Judi, LGBT hingga Selingkuh saat Sidang Pembelaan
VIDEO: Ferdy Sambo Kembali Sebut Yosua Kurang Ajar & Lancang saat Sidang Pembelaan
VIDEO: Sambo Klaim Skenario Tembak Menembak Demi Lindungi Bharada E
Ferdy Sambo Ungkap Penyesalan di Pleidoi: Tiap Waktu, Rasa Salah Tak Pernah Berhenti
Sambo: Cerita Tembak Menembak untuk Lindungi Istri Dilecehkan dan Richard dari Pidana