Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri Menangkap YouTuber penista agama Muhammad Kece. MK ditangkap di Bali pada 24 Agustus 2021. Tidak sulit bagi polisi untuk mengamankan sosok Muhammad Kece. Kini status Muhammad Kece resmi tersangka. Penyidik menemukan bukti yang cukup.

Saat tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kece seakan tidak punya rasa bersalah. Dengan lantang dia berteriak kepada personel Polri dan awak media.

Untuk motif lebih dalam masih digali kepolisian. Sejauh ini Muhammad Kece menyebut Islam agama yang tidak benar. Dia bahkan mengatakan Nabi Muhammad SAW tak pantas untuk diteladani. Ucapan ini terus berulang dikatakan dalam unggahan akun YouTube miliknya. Banyak kelompok menduga bahwa Kece hanya mencari keuntungan dari hina Islam. Itu terlihat dari tiap unggahan video, Kece mencantumkan nomor rekening pribadinya.

Kini puluhan video itu sudah di-takedown karena membuat gaduh. Masyarakat pun sudah banyak melakukan laporan. Akibat tindakannya tersebut, Kece terancam di penjara 6 tahun. Polisi menyebut MK telah melanggar UU ITE dan/atau Pasal 156A KUHP soal penistaan agamam MK juga bisa dijerat pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 a Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi

Galih Loss ditangkap polisi gara-gara kontennya yang berbau penistaan agama

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini

Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji

Baca Selengkapnya
Ini Unggahan Konten Kreator Agatha of Palermo Diduga Hina Nabi Muhammad Berujung Dilaporkan ke Polisi
Ini Unggahan Konten Kreator Agatha of Palermo Diduga Hina Nabi Muhammad Berujung Dilaporkan ke Polisi

Agatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama

Konten Galih yang diunggah lewat akun Tiktok dengan nama Galihloss3 menuai kritik. Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Saat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Viral Video 'Om Bule' Mengaku Tidak Ada Air di IKN, Begini Respons Polisi
Viral Video 'Om Bule' Mengaku Tidak Ada Air di IKN, Begini Respons Polisi

Polisi juga melakukan profiling atas akun yang mengunggah video tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Tiktokers Galihloss Ditangkap Polisi Malam Malam di Kamar Pacar
VIDEO: Detik-Detik Tiktokers Galihloss Ditangkap Polisi Malam Malam di Kamar Pacar

TikToker Galih Loss tidak menyangka konten bernuansa komedi yang diunggah justru menjadi malapetaka

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya