Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membantah jika lembaganya mengintervesi Kejaksaan Agung usai Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Hasto hanya mengingatkan jika Eliezer sebagai Justice Collaborator dapat dituntut lebih ringan dari terdakwa lainnya.
Ia juga menilai jawaban Eliezer konsisten sejak memutuskan menjadi justice collaborator. Atas keberanian Eliezer penegak hukum akhirnya dapat membongkar skenario kotor mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Baca juga:
VIDEO: Pembelaan Kuat Saya Ini Bodoh Sehingga dengan Mudah Dimanfaatkan Penyidik
TOP NEWS: Kejinya Wowon Pembunuh Berantai || Eks Kabareskrim Soroti Tuntutan Eliezer
Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibunda Bharada E
CEK FAKTA: Hoaks Ayah Brigadir J Bebaskan Richard Eliezer dari Penjara