Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (24/1). Pada sore hari, giliran Ferdy Sambo membacakan pembacaan pembelaan atau pledoi.
Dalam pembelaan, Sambo mengaku pedih atas tudingan yang menyebut dirinya LGBT, bandar judi hingga suka kawin siri gonta-ganti wanita. Diketahui, dalam sidang sebelumnya mantan kadiv propram polri ini mendapat tuntutan penjara seumur hidup. Sambo diyakini terlibat menembak Yosua hingga tewas.
Baca juga:
VIDEO: Di Nota Pembelaan, Sambo Curhat Dianggap Bersalah dari Awal & Dihukum Berat
VIDEO: Ferdy Sambo Kembali Sebut Yosua Kurang Ajar & Lancang saat Sidang Pembelaan
VIDEO: Sambo Klaim Skenario Tembak Menembak Demi Lindungi Bharada E
Ferdy Sambo Ungkap Penyesalan di Pleidoi: Tiap Waktu, Rasa Salah Tak Pernah Berhenti
Sambo: Cerita Tembak Menembak untuk Lindungi Istri Dilecehkan dan Richard dari Pidana