Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mencecar terdakwa Putri Candrawathi terkait alasannya enggan melakukan visum dan memeriksa kesehatan usai menjadi korban pemerkosaan. Hal itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/01).
Mendengar pertanyaan hakim, Putri justru menangis dan mengaku malu atas kejadian di Magelang. Termasuk saat dihadirkan psikolog untuk membantu memulihkan kesehatan mentalnya.
Baca juga:
Terungkap, Sweater Coklat Putri Candrawathi Tak Jadi Barang Bukti
VIDEO: Blak-blakan Putri Jawab Tuduhan Selingkuh dengan Yosua dan Kuat Ma'ruf
VIDEO: Hakim Putar CCTV, Putri Kaget Pernah Ajak Kuat Ma'ruf Naik Lift Bareng