Hakim Ketua Ahmad Suhel mencium adanya kongkalikong antara terdakwa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dalam sidang perintangan penyidikan (obstruction of justice) di PN Jaksel, Jumat (13/1) hari ini. Kecurigaan itu berawal dari keterangan terdakwa Arif Rahman di sidang.
Arif dalam keterangannya, mengungkap bahwa Sambo dan Hendra menghubunginya melalui telepon di selang waktu tidak lama. Bahkan Sambo sempat marah melalui telepon karena rumahnya diperiksa Timsus bentukkan Kapolri Listyo Sigit.
Dari keterangan itu, Hakim Suhel merasa tergelitik sehingga mencurigai adanya komunikasi antara Sambo dan Hendra.
Baca juga:
Cerita Hendra Kurniawan Tersadar Jadi Korban Akal Bulus Ferdy Sambo
Hendra Kurniawan Gelagapan Dicecaran Jaksa soal Sprinlidik Tak Ada Jangka Waktu
Brigjen Hendra Akui CCTV Rumah Dinas Diambil Timsus Tanpa Izin Ferdy Sambo
Pertanyaan Menohok Hakim Buat Anak Buah Sambo Terdiam: Apa Sebenarnya di Balik Ini?
Anak Buah Sambo Luluh saat Hakim Kutip Surat Yasin dari Khatib Salat Jumat
LIVE STREAMING: Sidang Sambo dkk, Giliran Hendra Kurniawan Diperiksa Sebagai Terdakwa
Penyesalan Anak Buah Ferdy Sambo: Tidak Boleh Terlalu Loyal pada Pimpinan