Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membeberkan sejumlah fakta pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu diyakini sudah merencanakan pembunuhan dengan matang.
"Terdakwa sudah pikirkan bagaimana caranya lakukan pembunuhan, bisa pilih lokasi, bisa pilih alat yang digunakan dan gerakan orang lain untuk membantunya," kata Wahyu.
Hal itu diungkap Wahyu saat membacakan kesimpulan dalam sidang vonis Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Baca juga:
VIDEO: Hakim Beberkan Fakta Sambo Panggil Eliezer untuk Wujudkan Niat Bunuh Yosua
VIDEO: Pesan Menyentuh di Sidang Vonis Sambo, Termasuk dari Legenda Jenderal Polisi
VIDEO: Hakim Bacakan Vonis, Tolak Semua Pembelaan Sambo & Sebut Bantahan Kosong
Sambo Bantah Perintah Bharada E Tembak Brigadir J, Hakim: Keterangan Kosong Belaka
Hakim: Sangat Tidak Masuk Akal Dalih Korban Kekerasan Seksual Putri Candrawathi
Hakim Tegaskan Unsur Perencanaan Pembunuhan Yosua Terpenuhi!
Jelang Sidang Vonis Ortu, Anak Sambo Unggah Foto Sang Ayah Pelukan 'I Love You Both'