Sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Kedatangan mereka menuai sorotan di tengah penerapan PPKM Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Mereka akan bekerja di smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
Pihak Imigrasi menyatakan seluruh TKA telah melalui pemeriksaan kesehatan dan memenuhi persyaratan keimigrasian. Pemerintah saat ini masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Indonesia. Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19.
Namun ada pengecualian bagi warga asing untuk tujuan esensial. Seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.