Sembilan korban penipuan investasi bodong alat kesehatan (alkes) melapor ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan pemilik perusahaan swasta bernama Viny Aurelia Kurniawan. Mereka mengaku alami kerugian mencapai Rp180 miliar
Modus terduga pelaku dengan iming-iming keuntungan 20% dari tiap dana investasi. Para korban menyebut Viny memainkan proyek Alat pelindung Diri (APD) PCR, dan Antigen. Dikabarkan masih banyak korban lainnua dari investasi bodong dikelola Viny.