Hakim memvonis terdakwa Obstruction of Justice Irfan Widyanto dengan hukuman 10 bulan penjara, karena terbukti dan secara sah terkait penghapusan CCTV dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Setelah hakim membacakan vonis, sang ibu dan istri dari Irfan Widyanto tampak menangis. Sang ibu bahkan langsung terjatuh dari bangkunya, mendengar vonis tersebut.
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Lantik Bharada E Gantikan Posisi Brigadir J
VIDEO: Dengar Vonis Irfan 10 Bulan Penjara, Ibunda Menangis dan Pingsan
Satu Hakim Nilai Irfan Widyanto Harusnya Divonis Bebas dari Kasus Brigadir J
Irfan Widyanto Berharap Tetap Jadi Polisi Usai Divonis 10 Bulan Penjara
Tangis Irfan Widyanto Pecah di Pelukan Orang Tua Usai Divonis 10 Bulan Penjara
Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J, AKP Irfan Widiyanto Divonis 10 Bulan Penjara