Tersangka kasus penghinaan agama M Kece diduga menjadi korban kekerasan di Rutan Bareskrim Polri. Pelakunya merupakan Irjen Napoleon Bonaparte, terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra.
Mabes Polri mengungkap bahwa tidak hanya terjadi tindak kekerasan kepada Muhammad Kosman alias M Kece. Terungkap pula Irjen Napoleon melumuri wajah M Kece menggunakan kotoran manusia.
Berdasarkan keterangan saksi, Irjen Napoleon sengaja menyiapkan kotoran manusia di selnya. Kemudian menggerakan tahanan lain untuk membawa M Kece. Selain dianiaya, M Kece juga dilumuri kotoran manusia.
Kejadian penganiayaan terhadap Kece terjadi pada 25 Agustus 2021. M Kece kemudian melapor tanggal 26 Agustus 2021. Atas tindakan ini, Irjen Napoleon terancam dijerat pasal 170 dan 351 KUHP.