Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Agenda kali ini pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan dua terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Kubu Kuat menghadirkan ahli pidana Muhammad Arif Setiawan dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Keterangan Arif untuk meringankan Kuat yang dijerat pasal pembunuhan berencana.
Jaksa sempat mencecar Ahli mengenai tindakan seseorang menutup pintu sebelum terjadinya sebuah tindak kejahatan. Kuat diketahui menutup pintu bagian depan lalu naik ke lantai dua dan menutup pintu balkon rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Kuat melakukan itu, kata jaksa, tanpa ada yang menyuruh. Padahal itu merupakan tugas yang biasa dikerjakan asisten rumah tangga. Fakta itu terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum yang dibacakan pada Senin, 17 Oktober 2022.
Baca juga:
Dua Saksi Ahli Bakal Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Cs Hari ini
VIDEO: Alasan Lengkap Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri di PTUN
VIDEO: Sambo Berulang Kali Sampaikan ke Anak Buah Kejadian Magelang Hanya Ilusi