Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menuntut Moch Subechi Azal, alias Mas Bechi dengan hukuman 16 tahun penjara. Tuntutan dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi, Mia Amiati di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (10/10).

Dalam tuntutannya, Mia menyebut Bechi terbukti melanggar pasal 285 juncto Pasal 65 KUHP tentang Pemerkosaan. Jaksa menegaskan tidak ada hal yang meringankan untuk Bechi.

Bechi diseret ke meja hijau karena dilaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik Bechi di pesantren. Selama proses penyidikan, Bechi tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang. Padahal, ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Baca juga:
Respons Kubu Bechi Usai Dituntut 16 Tahun Penjara
Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara, JPU Nilai Tak Ada yang Meringankan
Kubu Bechi Protes Saksi Kunci Tidak Dihadirkan di Persidangan
KY Pantau Langsung Sidang Kasus Bechi di PN Surabaya, Ini Alasannya
Pengacara Bechi Protes Ruang Sidang Dipakai Podcast dan Dugaan Intimidasi Saksi
Sidang Lanjutan Kasus Bechi, Pengacara Ungkap Korban Pernah Chat Mesra

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar di PN Bandung 24 Juni 2024
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar di PN Bandung 24 Juni 2024

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan berlangsung di PN Bandung pada 24 Juni 2024. Perkara itu akan diadili hakim tunggal Eman Sulaeman.

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri

Pelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Jember menyatakan Kiai Fahim Mawardi bersalah melakukan kekerasan seksual. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Klaim Tidak Bersalah Kubu Tokoh Agama di Jember Usai Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan
Klaim Tidak Bersalah Kubu Tokoh Agama di Jember Usai Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan

Kubu terdakwa meyakini Kiai Fahim tidak bersalah dan terjadi fitnah.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya