Penyidik Bareskrim Polri batal memeriksa Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dia terseret penipuan kasus investasi bodong Binimo. Pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat, 18 Februari 2022 kemarin, diundur menjadi 25 Februari 2022. Alasannya karena berobat di Turki
Sosok Indra Kenz pernah menyebut Binomo sebagai investasi legal pada 2019 lalu. Padahal Bappebti menyatakan binomo ilegal saat itu. Indra Kenz mengakui salah lewat akun Instagram miliknya.