Presiden Joko Widodo menilai keberadaan dewan pengawas di internal KPK wajar dan memang diperlukan. Hal tersebut dibutuhkan agar dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan. Jokowi menegaskan anggota dewan pengawas nantinya akan diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, dan pegiat anti korupsi.
Baca juga:
Jokowi Minta Rakyat Tak Prasangka Berlebih Soal Pembahasan Revisi UU KPK
Kontroversi Irjen Firli, Ketua KPK Baru Pilihan DPR
Jokowi Tak Setuju Penyidik KPK Hanya dari Polri & Kejagung, Bisa dari Unsur ASN
Jokowi Setuju KPK Bisa SP3 untuk Jamin Perlindungan HAM
Jokowi Tak Setuju KPK Harus Minta Izin Lembaga Eksternal untuk Penyadapan
Jokowi Pastikan Dewan Pengawas KPK Bukan Politisi dan Penegak Hukum Aktif