Presiden Jokowi tegaskan keputusan pemerintah tak memulangkan WNI eks ISIS sudah bulat. Hal itu demi menjaga keamanan 267 juta rakyat Indonesia yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Jokowi memerintahkan untuk identifikasi terhadap 689 WNI eks ISIS, mulai dari nama hingga daerah asal. Nantinya, data mereka akan dimasukkan ke sistem Imigrasi sehingga tak bisa masuk ke Indonesia.
Baca juga:
Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS, Ini Penjelasan Jokowi
Jokowi Perintahkan Imigrasi Cekal WNI Eks ISIS Pulang ke Indonesia
Melihat Aturan Hukum WNI Eks ISIS Dilarang Pulang ke Indonesia
Pemerintah Masih Verifikasi Data WNI Eks Simpatisan ISIS
Menakar Dampak Positif & Negatif Kebijakan Jokowi Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS ke RI