Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Putri Balqis menjadi atensi kepolisian setelah viral di media sosial. Balqis justru menjadi tersangka dalam kasus yang sama karena dilaporkan balik oleh suami Bani Idham.
Balqis sempat ditahan di Polres Depok sehingga mengundang komentar dari ribuan warganet. Mereka menganggap penanganan kasus ini tidak berimbang.
Melihat reaksi tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turun langsung melihat penanganan kasus ini. Kapolda datang ke Polres Metro Depok didampingi Kabid Humas Kombes Trunoyudo, Dirkrimum Kombes Hengky Haryadi.
Kasus ini bermula ketika keduanya terlihat perselisihan dalam rumah tangga pada Februari 2023. Bani tersinggung dengan ucapan Balqis hingga akhirnya ibu tiga anak itu dibubuhi bubuk cabai oleh suaminya.
Kemudian terjadilah pertengkaran. Balqis kemudian meremas alat kelamin suaminya. Buntut kejadian ini berujung pada laporan yang dibuat Balqis terhadap Bani. Setelah 14 hari kemudian Bani melaporkan balik istrinya di Polres Depok atas tudingan yang sama.
"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Depok. Di mana sang istri yang lebih dulu melaporkan suami, baru kemudian suami melaporkan istri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
Baca juga:
Polda Metro Tarik Kasus IRT Korban KDRT di Depok jadi Tersangka: Terima Kasih Medsos
Viral, Dosen FKIP UNS Diduga Lakukan KDRT
Viral Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok, Kapolda Metro Sampai Ditelepon Mahfud
Penahanan Putri Balqis Korban KDRT Ditangguhkan, Kapolda: Sementara Kasus Hold Dulu
Viral Kasus KDRT Putri Balqis Bikin Kapolda Metro Turun Gunung Datangi Polres Depok
Penyebab IRT di Depok Korban KDRT jadi Tersangka: Rusak Alat Vital Suami
Begini Kronologi Viral IRT di Depok Korban KDRT jadi Tersangka, Dua-Duanya Ditahan