Sidang tuntutan Putri Candrawathi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1). Jaksa menuntut Putri 8 tahun penjara.
Usai jaksa penuntut umum membacakan tuntutan, kuasa hukum Putri Candrawathi meminta psikolog atau psikiater terkait kondisi kesehatan kejiwaan kliennya. Pihaknya meminta pendampingan psikolog atau psikiater untuk Putri di dalam rutan.
Baca juga:
Hal Memberatkan Putri Candrawathi hingga Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Brigadir J
Hal Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi: Berlaku Sopan dan Belum Pernah Dihukum
Penampilan Serba Putih Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J
Lawan Tuntutan Jaksa, Putri Candrawathi Bacakan Pleidoi Pekan Depan
Ekspresi Putri Candrawathi Tertunduk Lesu Dituntut 8 Tahun Bui Kasus Pembunuhan Yosua