Komisi Yudisial (KY) menyebut vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan penundaan Pemilu 2024 kontroversial. Maka dari itu, KY akan segera memeriksa hakim bersangkutan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran perilaku dalam putusan ini. KY menambahkan pihaknya tidak berwenang menilai putusan hakim tersebut.
Baca juga:
VIDEO: Polisi Emosi Sebut Aksi Mario Sadis, David Kejang-Kejang 2 Hari Usai Dianiaya
VIDEO: Polisi Janji Akan Beri Pasal Terberat, Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara
VIDEO: Kondisi Terkini David di RS, Sempat Sadar & Air Matanya Keluar
VIDEO: TEGAS! Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Ditjen Pajak Rafael Ayah Mario Dandy
Usai Diinterogasi, Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Ngaku Tak Punya Pesawat dan Harley