Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan pejabat pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. Rafael sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.
Rafael disebut KPK menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak ketika menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Jawa Timur I pada 2011 lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap cara Rafael mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Ayah Mario Dandy itu diketahui memiliki perusahaan PT AME yang bergerak di bidang pembukuan dan perpajakan.
Firli memastikan penyelidikan kasus ini akan terus dikembangkan. Termasuk memeriksa sejumlah pihak yang pernah berhubungan dengan Rafael terkait kasus yang ditangani KPK.
Baca juga:
Kubu Amanda Polisikan Pengacara AG Pacar Mario Dandy Terkait Pencemaran Nama Baik
VIDEO: Rafael Alun "Hidup Sudah Terbalik, 33 Tahun Kerja di Pajak Habis Tak Ada Guna"
Amanda Bersaksi di Sidang AG Pacar Mario Dandy Sembari Mengerjakan Ujian UTS
Fantastis, Segini Harga Tas Mewah Milik Istri Rafael yang Disita KPK
VIDEO: Ketua KPK Ungkap Cara Licik Rafael Alun Kaya Raya
Reaksi Mario Dandy Usai Ayahnya Rafael Alun jadi Tersangka di KPK
VIDEO: Ketua KPK Tahan Rafael Alun, Tegaskan Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan