Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan, terkait kasus korupsi dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ketua KPK Firly Bahuri menetapkan 10 orang tersangka, termasuk Hakim Agung Mahkamah Agung berinisial SD.
Saat operasi tangkap tangan, Sebanyak delapan orang diamankan pada Rabu (21/9) sekitar pukul 15.30 WIB di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah. Adapun jumlah uang berhasil diamankan, sebesar 205.000 dolar Singapira dan Rp50 juta.
Baca juga:
Jejak Lima Hakim Korup yang Terjaring KPK
KPK Resmi Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terkait Kasus Suap Perkara di MA
Kesaksian Warga saat Pengacara Yosep Pariera Ditangkap KPK, Kantor Dikepung 4 Mobil
Mahfud MD Respons Kasus Suap di Mahkamah Agung: Hukumannya Harus Berat
KY akan Pecat Tidak Hormat Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jika Terbukti Terima Suap
Sudrajad Dimyati Pernah Diduga Terlibat Lobi Seleksi Hakim, tapi Tidak Terbukti