Pemberlakuan PPKM Darurat berlangsung dari 3-20 Juli. Beragam aturan pembatasan diterapkan demi menekan penyebaran Covid-19. Presiden Jokowi meminta jajarannya memerhatikan rakyat.
Meski begitu banyak tindakan tidak tepat dilakukan aparat. Tindakan dilakukan aparat dinilai belum humanis. Penyemprotan kerap dilakukan sebagai efek jera. Cara ini justru dikhawatirkan menimbulkan gesekan antara warga dengan aparat. Ada pula petugas cekcok dengan pedagang. Pedagang merasa sikap petugas terlalu arogan.
Meskipun tidak semua aparat berlaku arogan. Ada beberapa petugas melakukan imbauan dengan cara elegan. Mereka melakukan ganti untung kepada para pedagang. Bahkan sampai memborong dagangan. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran di masyarakat.