Arab Saudi memutuskan hanya mengizinkan 60.000 jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji. Mereka mengizinkan jemaah haji dari luar negeri dalam skala yang lebih kecil.
Kuota haji dari berbagai negara tahun ini sebanyak 45.000 orang dan 15.000 orang dari dalam negara kerajaan.
Namun, hingga kini Kemenag belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait kebijakan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Saudi hanya memberika kuota sebanyak 55.000 jemaah haji Indonesia
Baca SelengkapnyaMenag Nasaruddin mengatakan kuota haji Indonesia tahun 2025 ditetapkan pemerintah Arab Saudi berjumlah 221.000.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.
Baca SelengkapnyaDirjen Hilman telah menyampaikan bahwa Kemenag memutuskan alokasi kuota tambahan menjadi 50 persen banding 50 persen.
Baca SelengkapnyaJemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca SelengkapnyaKementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca SelengkapnyaHilman menjelaskan, penurunan anggaran ini tetap mengacu pada nilai tukar Dolar Amerika dan Riyal Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menegaskan, tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan haji 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca Selengkapnya