Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis (8/6). Agenda kali ini pemeriksaan Luhut sebagai saksi atas perkara itu.
Kuasa hukum kedua terdakwa mencecar Luhut atas kerugian yang diakibatkan kliennya. Namun usai menjelaskan kerugiannya, Luhut mengaku dituduh berbohong oleh kuasa hukum terdakwa.
Bahkan Luhut pun meminta kepada kuasa hukum terdakwa untuk mencabut perkataannya atas tuduhan yang dilontarkan kepadanya.
Baca juga:
Haris Azhar Jawab Luhut: Saya Enggak Pernah Kuliah di Harvard dan Dibayarin
VIDEO: Hakim Tegur Pengacara Haris & Fatia karena Panggil Saksi "Pak Luhut"
VIDEO: Saksi Luhut Ungkap Punya 15 Jabatan, "Saya Jelaskan Biar Ngerti Pemerintah"
Luhut Sedih Lihat Video Tudingan Haris Azhar, Ungkit Pernah Tolong Kuliah di Harvard
Bersaksi di Sidang Haris dan Fatia, Luhut: Saya Tidak Memiliki Bisnis Apapun