Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kesal dengan kerumunan pengunjung di Holywings Kemang. Dengan tegas Luhut meminta Holywings ditutup karena melanggar aturan PPKM. Luhut mengingatkan semua pihak berhati-hati dengan potensi penyebaran Covid-19,
Bar Holywings Kemang tercatat sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan. Pemprov DKI Jakarta akhirnya membekukan Holywings. Izin pembukaan bar itu ditutup selama masa PPKM. Holywings juga harus membayar denda Rp50 juta.