Kejaksaan Agung mengusut keterlibatan pejabat Kementerian Perdagangan, dalam kasus mafia minyak goreng. Dalam kasus ini, Kejagung telah menangkap empat orang tersangka.
Keempat orang itu, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Manajer Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA. Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Timanggor, dan PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.