Bripda Arjuna Bagas dipastikan dicopot dari jabatannya dan akan ditahan Propram Polri. Polantas itu terpaksa disanksi setelah ramai di media sosial. Dia diduga menggunakan mobil patroli untuk berpacaran.
Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan kejadian itu. Bripda Arjuna kini sedang diperiksa Paminal Mabes Polri. Kompol Fitrisia berjanji menindak anggotanya jika terbukti menyalahgunakan fasilitas.