Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan perwira Paspampres berinisial Mayor Infanteri BF melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Kostrad berpangkat letnan dua.
Menurut Andika, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Detasemen Polisi Militer TNI.
Selain terkena pasal pidana, mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini memastikan perwira pelaku pemerkosaan itu juga dipecat dari TNI.
Baca juga:
Duduk Perkara Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita
Penjelasan Danpaspampres soal Anggotanya Perkosa Prajurit Kostrad di Bali
VIDEO: Kronologi Versi Istana, Wanita Bali Terobos Paspampres Tarik Tangan Jokowi
VIDEO: Paspampres Panik Wanita Bali Terobos Iringan Mobil Jokowi, Begini Nasibnya
Ini yang Diminta Wanita Penerobos Mobil Presiden ke Jokowi, Paspampres Kecolongan?
Respons Danpaspampres soal Wanita Terobos Mobil Presiden Jokowi
VIDEO: Ketegasan Paspampres Bikin Pengawal Joe Biden & Xi Jinping Tak Berkutik