Pernyataan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin jika kliennya berhadapan dengan 14 mantan jenderal polisi berbuntut panjang. Lukas ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Aloysius menyebut Lukas 'bonyok' karena berhadapan dengan 14 mantan jenderal polisi, di antaranya pensiunan bintang empat dan dua bintang tiga.
Seorang purnawirawan polisi bintang tiga, Paulus Waterpauw langsung melayangkan somasi. Mantan Kapolda Papua ini tidak terima namanya disebut-sebut. Paulus memberi waktu 1x24 jam untuk pihak kuasa hukum Lukas melakukan klarifikasi. Jika tidak dilakukan, Paulus mengancam akan menempuh jalur hukum.
Baca juga:
VIDEO: Penyakit Lukas Enembe, Hidup Dengan Gagal Ginjal dan Bocor Jantung
Misteri Keberadaan Tambang Emas Lukas Enembe
Lukas Enembe Mengaku Punya Tambang Emas, KPK: Buktikan di Persidangan
Kubu Lukas Enembe Tanggapi Somasi Paulus Waterpauw: Ada Bukti Upaya Kriminalisasi
KPK soal Kasus Lukas Enembe: Kami Keras Terapkan Pasal Obstruction of Justice