Pedagang sayur BA di Pasar Pringgan, Kota Medan, menjadi tersangka usai ditikam preman 9 Agustus 2021. Padahal BA membela diri usai diserang preman BS yang memaksa meminta uang. Usai ditikam BS di bagian dadanya, BA menghantam pelaku menggunakan kunci roda beberapa kali.
Dalam kasus ini terjadi saling lapor yang ditangani Polsek Medan Baru. Kejadian ini menarik perhatian Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra.
Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Ulli Lubis dan Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus langsung diperiksa. Kini kasus itu sudah diambil alih oleh Polrestabes Medan.