Terungkap aksi pungli di Pelabuhan Bakauheni. Para penumpang bus bisa menyeberang tanpa memiliki surat tes negatif Covid-19
Penumpang diminta mengeluarkan uang Rp100 ribu. Polres Lampung Selatan langsung memburu 2 pelaku pungli
Keduanya berhasil ditangkap pada 13 Juli 2021, setelah video aksi pungli viral. Pelaku adalah Frianto seorang PNS BPBD Lampung Selatan dan Budi Riski pengurus penyeberangan Pelabuhan