Kasus pembantaian satu keluarga di Serang pada Selasa (13/8) lalu sempat membuat geger. Pada peristiwa tersebut terdapat tiga korban, dua di antaranya meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka tusuk. Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan. Pelaku berinisial S (29) itu mengaku menghabisi korban lantaran ketahuan saat mencuri.
Pelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaPembunuh pria lanjut usia berinisial S (76) di Kampung Blendung, Desa Kedungpengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi tertangkap.
Baca SelengkapnyaWakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini tersangka yang ditangkap hanya satu, bukan dua tersangka K (17) dan P (16).
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaPembunuh Tetangga di Ogan Ilir Ngaku Didatangi dalam Mimpi: Korban yang Minta Maaf
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap S terjadi saat korban terlelap tidur, Rabu (19/6).
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca Selengkapnya