Mabes Polri menjelaskan terkait pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bharada Richard Eliezer hari ini, Rabu (22/2). Total ada tiga orang saksi hadir dalam sidang etik.
Sedangkan lima saksi lainnya, termasuk Ferdy Sambo tidak dapat menghadiri sidang etik dikarenakan masalah perizinan. Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.
Polri menegaskan akan mengumumkan kepastian nasib Eliezer dalam sidang etik hari ini. Hingga saat ini sidang kode etik masih berlangsung.
Baca juga:
VIDEO: Penampilan Eliezer Berseragam Lengkap Polisi Jalani Sidang Kode Etik
Putusan Sidang Etik: Bharada E Masih Jadi Anggota Polri
Polri Tak Pecat Bharada Richard Eliezer, Ini Sederet Alasannya
Hanya Ikuti Perintah dan Jujur Soal CCTV, Irfan Widyanto Berharap Divonis Bebas
Potret Terbaru Richard Eliezer, Gagah Pakai Seragam Polisi