Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti keras PPATK terkait heboh kemunculan Rp300 Triliun transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan PPATK pada Selasa (21/3) kemarin.
Merespons itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merespons pernyataan Aboe Bakar. Menjelaskan terkait masalah jelas heboh tindak pidana pencucian uang Rp300 triliun itu.
Baca juga:
Membuka Tabir Polemik Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu
Arteria Dahlan Sebut Pembocor Transaksi Janggal Rp349 T Bisa Dipidana 4 Tahun Penjara
DPR Panggil Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Bahas Transaksi Rp300 T Pekan Depan
PPATK Blak-blakan Asal Usul TPPU Rp300 T di Kemenkeu, dari Bea Cukai hingga Pajak
Mahfud soal Penolakan UU Cipta Kerja: Di Indonesia Ada Undang-Undang Tidak Ditolak?